Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN BERSAMA PPK SE-KABUPATEN MINAHASA SELATAN MENGIKUTI BIMTEK DAN SIMULASI PENGGUNAAN APLIKASI SIREKAP PILKADA TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dan Simulasi Penggunaan Aplikasi Sirekap untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 berlangsung di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center pada 10 – 12 Oktober 2024, dihadiri oleh anggota KPU kabupaten/kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, PPK Divisi Data, serta admin/operator Sirekap dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Minahasa Selatan bapak Fadly Munaiseche, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi ibu Youla Pepah serta Operator.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, dalam sambutannya sekaligus membuka acara, menyampaikan bahwa tahapan Pilkada saat ini berlangsung sangat padat, dengan jadwal kegiatan yang berdekatan. Oleh karena itu, beliau mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan fokus dalam bekerja. Kenly Poluan juga menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi antar divisi, serta antara KPU di setiap tingkatan, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada. Pengelolaan Sirekap menjadi salah satu fokus utama, terutama dalam mengatasi masalah yang mungkin timbul dari faktor sumber daya manusia dan teknologi. Beliau mengingatkan agar pengelolaan Sirekap dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengingat pada Pilkada sebelumnya, beberapa PPK diberhentikan karena kesalahan dalam pengelolaan aplikasi tersebut.

Sambutan kedua disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Lanny Ointu, yang menjelaskan tujuan utama Bimtek ini, yaitu untuk memberikan pemahaman teknis kepada PPK mengenai penggunaan aplikasi Sirekap dalam proses rekapitulasi suara elektronik. Lanny Ointu menegaskan bahwa ketelitian dan kepatuhan terhadap prosedur sangat penting agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berdampak pada hasil Pemilihan Kepala Daerah. Beliau juga mengingatkan bahwa kesalahan pada pengelolaan aplikasi Sirekap di masa lalu telah mengakibatkan beberapa pihak dijatuhi hukuman pidana, sehingga semua peserta harus bekerja dengan penuh kehati-hatian.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini ialah, Zulfikli Densi dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara, Perwakilan Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dan Perwakilan Badan Intelijen Negara Provinsi Sulawesi Utara.

Dengan diadakannya simulasi ini, diharapkan PPK mampu melaksanakan tugas mereka dengan baik dan memastikan seluruh proses rekapitulasi Pilkada 2024 berjalan dengan transparan, akurat, dan bebas dari kesalahan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 672 kali