Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN GELAR RAPAT PERSIAPAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SPIP TERINTEGRASI TAHUN 2025

Amurang, 23 Juli 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Persiapan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025, bertempat di Aula KPU Minahasa Selatan pada Rabu (23/7).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari telah terbentuknya Tim Asesor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Selatan berdasarkan Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Asesor Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 Di Lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan serta seluruh anggota Tim Asesor.

Dalam rapat ini, dibahas berbagai hal teknis terkait pelaksanaan penilaian mandiri, termasuk strategi pengumpulan data, penyusunan dokumen pendukung, serta pembagian tugas dalam rangka memastikan kelancaran dan akurasi proses penilaian.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh tim memiliki pemahaman yang sama terhadap indikator-indikator penilaian SPIP Terintegrasi, serta mampu menyusun langkah kerja yang terstruktur demi mendukung pencapaian maturitas yang optimal di tahun 2025.

KPU Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penerapan SPIP secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 98 kali