
KPU MINAHASA SELATAN HADIRI RAPAT BERSAMA DPRD BAHAS EVALUASI PEMILU DAN STATUS ASET TANAH KANTOR
Amurang, 21 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menghadiri undangan rapat kerja yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan pada Senin (21/07), bertempat di Ruang Rapat DPRD.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di daerah. Agenda utama rapat mencakup pembahasan terkait evaluasi kegiatan KPU setelah pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah, serta membahas status aset tanah kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan.
Dari pihak KPU, hadir lengkap Ketua KPU Minahasa Selatan, para Anggota KPU, Sekretaris, para pejabat struktural, serta jajaran sekretariat lainnya. Sementara dari DPRD, rapat dihadiri oleh Pimpinan DPRD, Pimpinan dan Anggota Komisi I, Komisi II, dan Komisi III.
Dalam rapat tersebut, KPU Minahasa Selatan menyampaikan capaian pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang telah berlangsung, termasuk pelaksanaan tahapan Pilkada yang sudah terlaksana. Selain itu, dibahas pula berbagai tantangan dan kebutuhan kelembagaan ke depan, khususnya terkait dukungan anggaran dan kepastian hukum atas kepemilikan aset tanah kantor KPU.
Ketua KPU Minsel dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang proaktif menjalin komunikasi dengan penyelenggara Pemilu. “Kami mengapresiasi ruang dialog ini sebagai wujud kolaborasi kelembagaan demi mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang lebih baik di masa mendatang,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga, serta memastikan dukungan infrastruktur dan regulasi daerah terhadap tugas-tugas konstitusional KPU.