
KPU MINAHASA SELATAN IKUTI BIMTEK PENGELOLAAN KEARSIPAN DAN PENGGUNAAN APLIKASI SRIKANDI
Amurang, 30 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kearsipan dan Pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU se-Sulawesi Utara, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Persuratan dan Tata Usaha KPU Republik Indonesia, yang dalam arahannya menekankan pentingnya peran aktif seluruh satuan kerja dalam mendukung penerapan Aplikasi SRIKANDI secara optimal, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan digitalisasi kearsipan di lingkungan KPU.
Adapun materi yang disampaikan dalam bimtek meliputi:
• Pengelolaan struktur organisasi dalam aplikasi,
• Pengiriman dan penerimaan surat elektronik secara digital,
• Penataan dan pelacakan arsip dinamis secara terintegrasi.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendorong terwujudnya pengelolaan arsip yang tertib, efisien, transparan, dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informasi, guna mendukung tata kelola kelembagaan yang modern dan profesional.
KPU Kabupaten Minahasa Selatan menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmen penuh dalam mengimplementasikan materi yang diperoleh, termasuk melalui pelibatan Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik serta para operator Aplikasi SRIKANDI.
“Dengan bimtek ini, kami berharap pengelolaan arsip di lingkungan KPU Minahasa Selatan dapat semakin tertata dan siap mendukung keterbukaan informasi publik secara profesional,” ujar salah satu peserta.