
KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAKOR PERSIAPAN PENYELESAIAN SENGKETA PILKADA 2024 DI MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada 12-14 Desember 2024. Rakor ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Minahasa Selatan, Sriwulan J. C. Suoth, bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Hanny Porajow. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan penyelenggara dalam menghadapi potensi sengketa hasil Pilkada mendatang.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pembekalan terkait regulasi dan mekanisme penyelesaian sengketa di MK. Selain itu, Rakor ini juga menjadi forum strategis untuk berbagi pengalaman dan koordinasi lintas daerah dalam memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan sesuai aturan hukum. KPU Minahasa Selatan berharap hasil dari rakor ini dapat mendukung kelancaran tugas-tugas mereka sebagai penyelenggara Pilkada yang transparan dan akuntabel.