
KPU MINAHASA SELATAN IKUTI RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu, 4 Juni 2025.
Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Tinangon, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, yang dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan rakor, yakni untuk melakukan evaluasi terhadap Kartu Kendali Triwulan III dan IV. Agenda selanjutnya adalah penyampaian rekapitulasi hasil monitoring kartu kendali dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota, yang dipandu oleh Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Kepala Bagian dan para Kasubbag.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, yang terdiri atas Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU, para Kasubbag, serta operator SPIP.
Menutup kegiatan, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan arahan terkait tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi kartu kendali, yang didampingi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon, Sekretaris KPU Provinsi Meidy Malonda, Kabag Hukum dan Teknis Carles Worotitjan, serta Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Provinsi Sulut