Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN IKUTI SOSIALISASI NASIONAL PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu, 25 Juni 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Operator/Admin e-PPID dari seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, termasuk dari Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelolaan layanan informasi publik di lingkungan KPU, guna memperkuat keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat secara profesional, akuntabel, dan terstandar.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Parhubmas) KPU RI, Chayo Ariawan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran PPID sebagai garda depan pelayanan informasi publik dalam mendukung prinsip-prinsip transparansi pemilu.

Materi sosialisasi disampaikan oleh:
1. Kepala Bagian Parhubmas KPU RI, Reni Rinjani - mengenai pengelolaan dan standar pelayanan informasi publik di seluruh tingkatan KPU.
2. Admin e-PPID KPU RI - menyampaikan Panduan Teknis Penggunaan Aplikasi e-PPID sebagai sistem utama layanan digital informasi publik di lingkungan KPU.

Kegiatan juga diselingi dengan waktu istirahat dan diskusi interaktif, yang dimanfaatkan peserta untuk bertukar pengalaman dan menyampaikan pertanyaan teknis seputar pengelolaan informasi dan optimalisasi penggunaan platform e-PPID.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses, dalam rangka mewujudkan lembaga pemilu yang terbuka dan terpercaya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali