Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN LAKSANAKAN PEMBELAJARAN TATA NASKAH DINAS DALAM KEGIATAN TUMOU TOU

Amurang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan kembali melaksanakan kegiatan internal bertajuk “Tumou Tou”, dengan fokus pembelajaran kali ini pada Tata Naskah Dinas KPU.

Kegiatan dilaksanakan di Aula KPU Minahasa Selatan, pada Kamis, 26 Juni 2025, dan diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Hanny Porajow, dan Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan Suot, yang turut hadir secara daring melalui Zoom Meeting. Hadir secara langsung pula Sekretaris KPU Minsel, Lani L. A. Alou, yang memberikan arahan awal kepada peserta.

Dalam arahannya, Sekretaris menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan tata naskah dinas sebagai bagian dari tertib administrasi dan tata kelola lembaga yang profesional.

Materi pembelajaran disampaikan oleh Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Sumber Daya Manusia, Juwita Rosari Kasenda, yang membawakan materi mengenai jenis-jenis naskah dinas, format baku, serta tata cara penyusunan sesuai pedoman KPU.

Sebagai metode belajar aktif, seluruh peserta ditugaskan untuk membuat dan mengoreksi naskah dinas, yang nantinya dikaji bersama dan dievaluasi langsung oleh para Kepala Subbagian (Kasubbag) masing-masing.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi evaluasi pembelajaran oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi Teknis Penyelenggara, sebagai bentuk refleksi terhadap pemahaman peserta dan tindak lanjut peningkatan kualitas administrasi internal.

Melalui kegiatan “Tumou Tou” ini, KPU Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus membangun budaya kerja yang tertib administrasi, profesional, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola lembaga.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali