Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN MATANGKAN RISK REGISTER UNTUK WUJUDKAN TATA KELOLA ORGANISASI YANG TANGGUH

Amurang, 20 Juni 2025 – Dalam rangka memperkuat sistem pengelolaan organisasi yang akuntabel dan responsif terhadap risiko, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Finalisasi Penyusunan Risk Register. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penerapan manajemen risiko secara menyeluruh di lingkungan kerja KPU.

Rapat yang digelar di Aula Kantor KPU Minahasa Selatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU, Tomy Moga, dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU, sekretaris, para kepala subbagian, serta seluruh staf sekretariat. Kegiatan juga mendapatkan pemantauan dari KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting.

Proses diskusi dan pembahasan dipandu oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan Suot, bersama Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Hanny Porajow. Keduanya membedah langkah-langkah krusial dalam penyusunan dokumen Risk Register, mulai dari identifikasi risiko, analisis dampak dan kemungkinan, hingga penentuan rencana tindak pengendalian, khususnya pada aspek hukum dan teknis penyelenggaraan pemilu.

Kegiatan finalisasi ini akan dilanjutkan kembali pada Senin, 23 Juni 2025, untuk membahas risiko pada divisi lainnya, yaitu SDM dan Parmas, Keuangan, Umum dan Logistik, serta Perencanaan dan Data.

Melalui penyusunan Risk Register yang sistematis dan partisipatif, KPU Minahasa Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam membangun organisasi yang siap menghadapi tantangan dan mampu menjamin terselenggaranya pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 180 kali