
KPU MINAHASA SELATAN MELAKSANAKAN RAKOR DAN ADVOKASI HUKUM REKOMENDASI,SARAN PERBAIKAN SERTA IMBAUAN PENGAWAS PEMILIHAN PADA TAHAPAN COKLIT PILKADA TAHUN 2024
KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Advokasi Hukum Rekomendasi, Saran Perbaikan serta Imbauan Pengawas Pemilihan pada Tahapan Coklit Pilkada Tahun 2024 bersama Jajaran PPK Se- Kabupaten Minsel pada tanggal 9 Juli 2024.
Adapun tujuan dari pelaksanaan rakor ini, untuk memperkuat pemahaman sekaligus penyamaan persepsi seluruh jajaran badan adhoc di tingkat PPK dan PPS dalam rangka pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih, yang sementara berlangsung.
Pelaksanaan Rakor ini diikuti oleh Ketua dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan PPK se-Kabupaten Minsel. Sebagai pemateri, Ketua dan Anggota Bawaslu Minsel yang memaparkan terkait dengan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar sesama penyelenggara pemilu.
Turut hadir dalam kegiatan, Anggota KPU Minsel Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Staf KPU Minsel.