
KPU MINAHASA SELATAN MENGHADIRI KEGIATAN BIMTEK PENANGANAN PELANGGARAN KODE ETIK BADAN ADHOC PILKADA TAHUN 2024
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sriwulan J. C. Suot, Kasubbag Hukum dan SDM, Rosari Juwita Kasenda bersama Staf mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 di Hotel Gran Puri Manado 13-15 Juni 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulut, Kenly M. Poluan, yang dilanjutkan dengan pengarahan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulut, Meidy Y. Tinangon.
Adapun materi yang didapatkan dalam kegiatan yakni, Mekanisme Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang disampailan langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia, Heddy Lugito.
"Pemilu akan berjalan dengan demokratis jika semua peserta pemilu taat aturan, maka dari itu diperlukan kualitas yang baik dari penyelenggara pemilu. KPU sebagai penyelenggara pelaksanaan tahapan pemilu harus menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada" jelas lugito.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Pegiat Kepemiluan Jeirry Sumampow yang menyampaikan bahwa krisis etika di Indonesia saat ini harus diperbaiki lewat pelaksanaan pemilu yang beretika dan demokratis. Pemateri selanjutnya akademisi Universitas Negeri Manado, Maxi Liando, yang menjelaskan terkait dengan sistematika manajemen organisasi yang kuat dalam lingkup KPU. Materi keempat disampaikan oleh akademisi Universitas Sam Ratulangi, Michael Mamentu, yang memaparkan terkait pentingnya netralitas aparat penyelenggara pemilu. Materi kelima dibawakan oleh Tim Pemeriksa Daerah DKPP Sulut, Viktory Rotty, yang menjelaskan pentingnya integritas penyelenggara pemilu.
Materi terakhir pada kegiatan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang menegaskan pentingnya koordinasi dan kerjasama yang baik anatara Bawaslu dan KPU guna mewujudkan pemilu yang menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan punya komitmen untuk kemajuan daerah.
Kegiatan ini kemudian diakhiri dengan simulasi penanganan pelanggaran kode etik di internal KPU dan ditutup oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Sulut.