
KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI BIMTEK PENILAIAN MANDIRI SPIP TERINTEGRASI TAHUN 2025
Amurang, 17 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia pada hari Kamis, 17 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua KPU Nomor 1 Tahun 2025 tertanggal 16 Juli 2025, tentang Penilaian Mandiri Atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2025.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Inspektur Wilayah II KPU RI, Ibu Wahyu Yudi Wijayanti, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. SPIP mendukung pencapaian tujuan organisasi, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu, lanjutnya, harus menunjukkan komitmen tinggi terhadap penguatan dan implementasi SPIP di seluruh satuan kerja.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yakni dari Direktorat Pengawasan Bidang Polgakkum serta Deputi Bidang Pengawasan Intern Pemerintah (PIP) Polkamhu-PMK. Materi yang disampaikan mencakup:
• Pemahaman konsep, komponen, dan tahapan penilaian maturitas SPIP
• Keterampilan teknis pengisian kertas kerja penilaian mandiri SPIP sesuai pedoman
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami substansi penilaian mandiri serta mampu mengisi Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 secara akurat dan tepat waktu.
Dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan, hadir mengikuti kegiatan ini Ketua KPU Tomy Moga, Anggota KPU Fauzan Sirambang, Hanny Porajow dan Sekretaris KPU Lani Alou, didampingi oleh staf sekretariat.
Sebagai penutup, Inspektur Utama Setjen KPU menyampaikan penekanan kepada seluruh peserta mengenai pentingnya implementasi SPIP di satuan kerja masing-masing, sebagai wujud nyata penguatan tata kelola yang akuntabel dan transparan di lingkungan KPU.