Berita Terkini

KPU MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAKOR PENYUSUNAN PENETAPAN BESARAN BIAYA DAN STANDAR WAKTU PENGELOLAAN LOGISTIK PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

"PENYUSUNAN PENETAPAN BESARAN BIAYA DAN STANDAR WAKTU PENGELOLAAN LOGISTIK PILKADA SERENTAK TAHUN 2024" yang diselenggarakan selama 3 hari mulai tanggal 30 September 2024 s.d. 2 Oktober 2024 di Roger Hotel Manado

Menindaklanjuti Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 3002/PP.09.3-SD/06/2024 Perihal Persiapan Tempat Penyimpanan/Gudang Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilhan Umum Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penetapan Besaran dan Standar Waktu Pengelolaan Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024

Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Lani L. A. Alou, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Christina Tulungen dan Pelaksana Asther Talumewo. Kegiatan diawali dengan Pembukan Kegiatan yang diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Jingle Pilkada, Doa serta Sambutan dan pengarahan sekaligus membuka Kegiatan Rapat Koordinasi secara resmi oleh Ketua KPU Sulawesi Utara, Bapak Kenly Poluan dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Bapak Awaluddin Umbola dan pengarahan untuk jajaran Sekretariat oleh Sekretaris Bapak Meidy Malonda

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Materi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara yang disampaikan oleh Auditor BPKP. Di Moderatori oleh Bapak Raymond Mamahit selaku Pejabat Fungsional

Kegiatan dilanjutkan pada hari kedua dengan agenda Seluruh Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan agenda Upacara dalam rangka Memperingati hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 di Halaman Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Selanjutnya setelah pelaksanaan kegiatan Upacara, Kegiatan dilanjutkan dengan Materi dari Akademisi dan Pakar Hukum Tata Negara oleh Bapak Radian Syam kemudian dilanjutkan dengan penyelesaian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak terkait Penetapan Standar Biaya, Standar Waktu serta Besaran Biayanya.

Rapat Koordinasi Penetapan Besaran dan Standar Waktu Pengelolaan Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2024 kemudian ditutup secara resmi pada tanggal 2 Oktober 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 705 kali