
KPU MINAHASA SELATAN TERIMA 4 PEGAWAI PPPK BARU
Amurang, 2 Mei 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan Panggilan Melaksanakan Tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat KPU Minahasa Selatan, pada Jumat, 2 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan dan dilaksanakan berdasarkan Pengumuman Sekretaris Jenderal KPU Nomor: 102/SDM.02-Pu/04/2025, tertanggal 30 April 2025.
Sebanyak empat orang PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi, hadir dan melaporkan diri dalam kegiatan ini. Mereka adalah:
1. Evicka Paat, S.IP.
2. Vegarani Sambuaga, A.Md.
3. Yeskri Tampi
4. Oktafianus Nusalawo
Keempat PPPK diterima secara resmi oleh Kepala Sub Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Minahasa Selatan, Juwita R. Kasenda. Dalam kesempatan tersebut, memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas, tanggung jawab, serta integritas yang harus dijunjung tinggi oleh para pegawai dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan KPU.
“Kehadiran PPPK ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan serta mendukung pelaksanaan tugas-tugas sekretariat secara optimal,” ujar Juwita dalam arahannya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi para PPPK untuk menjalankan tugas di lingkungan KPU Minahasa Selatan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.