
KPU MINAHASA SELATAN TERIMA KUNJUNGAN TIM BPKP DALAM RANGKA MONITORING TINDAK LANJUT AREA OF IMPROVEMENT (AOI)
Amurang, 17 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan menerima kehadiran Tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang akan melaksanakan kegiatan Monitoring Tindak Lanjut Hasil atas Area of Improvement (AoI) Penilaian Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan hasil pengawasan BPKP di wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, yang telah diubah dengan Perpres Nomor 2 Tahun 2025.
Tim BPKP akan bertugas di Kabupaten Minahasa Selatan selama 10 hari, mulai 14 hingga 25 Juli 2025, dengan agenda pemantauan dan evaluasi atas tindak lanjut yang dilakukan perangkat daerah, termasuk di dalamnya KPU Kabupaten Minahasa Selatan, terhadap hasil penilaian dan pengawasan sebelumnya.
Kehadiran Tim BPKP diterima langsung oleh Ketua KPU Minahasa Selatan, didampingi Sekretaris serta para pengelola keuangan, di kantor KPU Minsel. Dalam sambutannya, Ketua KPU Minsel menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini dan menyatakan komitmen KPU Minsel untuk terbuka serta kooperatif dalam mendukung proses monitoring oleh BPKP.
“Kami menyambut baik kehadiran tim BPKP dan siap mendukung penuh pelaksanaan tugas selama 10 hari ke depan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kualitas tata kelola di lingkungan KPU,” ujar Ketua KPU Minsel.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan dan pengawasan intern, serta mendorong peningkatan kapabilitas APIP di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Selatan.