Berita Terkini

KPU MINSEL GELAR PEMBELAJARAN INTERNAL: PERKUAT PEMAHAMAN JDIH DAN PROSEDUR PENYUSUNAN KEPUTUSAN

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan pembelajaran internal melalui program Tumou Tou yang mengangkat tema: “Pemahaman dan Arah Pengembangan JDIH serta Prosedur Penyusunan Keputusan”, pada Jumat (4/7/2025) di Aula Kantor KPU Minahasa Selatan.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan serta Sekretaris dan jajaran sekretariat. 
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan Tomy Moga, yang  dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah positif untuk terus mendorong penguatan tata kelola kelembagaan, khususnya di bidang dokumentasi hukum dan administrasi keputusan.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang ditetapkan bukan hanya sah secara hukum, tapi juga tertib dalam proses dan dapat dipertanggungjawabkan. Di situlah peran penting sekretariat kita,” pungkas Moga.

Selanjutnya materi disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot.

"Program ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran sekretariat mengenai fungsi strategis JDIH serta pentingnya penyusunan keputusan yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” ujar Wulan.

Materi yang disampaikan terbagi dalam dua bagian utama, yakni:
1. Pemahaman dan Arah Pengembangan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum)
2. Mekanisme Penyusunan Keputusan Berdasarkan SOP Internal. 

Dalam paparannya, menekankan bahwa JDIH bukan sekedar sarana dokumentasi, tetapi merupakan wajah transparansi dan akuntabilitas lembaga yang harus dikelola secara tertib, sistematis, dan berkelanjutan.

Selain itu, peserta juga diajak memahami secara teknis tahapan penyusunan keputusan, mulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan naskah, telaah hukum, persetujuan pimpinan, hingga proses penomoran, pengesahan, dan publikasi dokumen ke dalam sistem JDIH.

Kegiatan ini ditutup dengan diskusi reflektif dan pembagian lembar refleksi peserta, yang berisi tanggapan dan masukan dari jajaran sekretariat terhadap pengelolaan dokumen hukum di lingkungan KPU Minahasa Selatan.

KPU Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan pembelajaran serupa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan integritas kelembagaan secara menyeluruh.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 165 kali