
KPU MINSEL MELAKSANAKAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE JUNI
Amurang- kab.minahasaselatan.kpu.go.id, Pelaksanaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan agenda rutin bagi KPU khususnya KPU Kabupaten (Kab) Minahasa Selatan (Minsel). Rekapitulasi Periode Juni ini dilaksanakan melalui media dalam jaringan (daring) pada hari Jumat tanggal 2 Juli 2021 yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kab. Minsel, Sekretaris KPU Kab. Minsel, Bawaslu Kab. Minsel dan Pimpinan Partai Politik.
Ketua KPU Kab. Minsel, Rommy H. Sambuaga menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor : 368/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, tertanggal 21 April 2021, perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor :132/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
“Adapun penetapan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan berdasarkan Berita Acara KPU Kab. Minsel Nomor 71/PL.02-BA/7105/Kab/VII/2021 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Juni. Jumlah DPB 164.150 (seratus enam puluh empat ribu seratus lima puluh) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 84.327 (delapan puluh empat ribu tiga ratus dua puluh tujuh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 79.823 (tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh tiga) pemilih yang tersebar di 17 kecamatan di kabupaten Minahasa Selatan”, ucap Rommy Sambuaga menjelaskan tentang hasil Rapat Pleno Rekapitulasi tersebut.
Fadly Munaiseche selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 ini akan terus berlanjut, sehingga sangat diharapkan kepada stakeholder terkait dan seluruh masyarakat dapat bersinergi sehingga PDPB ini bisa berjalan dengan baik”.
Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih ini dilaksanakan dengan memerhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 yaitu dengan tetap menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. (wln)