Berita Terkini

KPU Minsel Melaksanakan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober

kab-minahasaselatan.kpu.go.id, Amurang - (2/11) Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), sesuai dengan Ketentuan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Nomor 368/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Lanjutan Tahun 2021 Periode Oktober secara onsite dan dalam jaringan (daring) melalui Zoom Cloud Meeting.

Jumlah Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Oktober ini sebanyak 164.184 (seratus enam puluh empat ribu seratus delapan puluh empat) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 84.355 (delapan puluh empat ribu tiga ratus lima puluh lima) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 79.829 (tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh sembilan) pemilih, tersebar di 17 (tujuh belas) Kecamatan 

Hasil Rekapitulasi ini disahkan dalam Berita Acara Nomor 124/PL.02/7105/2021 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Oktober.

Adapun yang hadir baik secara onsite dan daring dalam kegiatan ini, yaitu Rommy Sambuaga selaku Ketua KPU Minsel, Fadly Munaiseche selaku Ketua Divisi Perencanaan, Program dan Data, Maya Sarijowan selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Christian Rorimpandey selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yurnie Sendow selaku  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Hermina H. R. Kotulus selaku Sekretaris KPU Minsel, Franny Sengkey dan Adjie Mamosey selaku Pimpinan Bawaslu Minsel, Corneles Mononimbar, selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Minsel, Dolfie Kereh selaku Kasubbag Program, Data dan Informasi (Prodatin), Staf dan Operator Bagian Prodatin serta Staf Bawaslu Minsel.

(wln)

FORMULIR A1.DPB PERIODE OKTOBER

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 420 kali