
KPU MINSEL MENGIKUTI RAKOR PERGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW)
kab-minahasaselatan.kpu.go.id, Amurang- Selasa (26/10), KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengikuti Rapat Koordinasi Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara daring melalui Zoom Cloud Meeting yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kabag dan Kasubag serta Staf KPU Sulut serta Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubag Teknis dan Staf Teknis KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara.
Adapun pelaksanaan Rapat Koodinasi ini berdasarkan surat Ketua KPU Sulut Nomor 396/PY.03.1/71/2021 perihal Undangan Rapat Koordinasi Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh, kemudian dilanjutkan dengan materi yang dibawakan oleh Yessy Momongan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulut, dan untuk materi Rapat Koordinasi yang dibahas mengenai Mekanisme dan Aturan PAW Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini ditutup oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulut, Yessy Momongan.
(dny)