
KPU MINSEL MENGIKUTI RAKOR PRODUK HUKUM
kab-minahasaselatan.kpu.go.id, Amurang- Dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Dalam Penyusunan Produk Hukum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan Rapat Koordinasi Produk Hukum dengan 15 KPU Kab/Kota Se-Sulawesi Utara secara daring lewat aplikasi zoom.
Rabu (27/10), Berdasarkan Surat Undangan Ketua KPU Sulut tanggal 25 Oktober 2021, Ketua Divisi (Kadiv) Hukum dan Pengawasan Yurnie Sendow, Sekretaris Hermina H.R. Kotulus, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum Rosari J. Kasenda, dan Staf Pelaksana di Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengikuti Rapat Koordinasi Produk Hukum yang juga dihadiri oleh Ketua KPU Minsel, Rommy Sambuaga dan Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Christian Rorimpandey.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh, dilanjutkan dengan pengarahan yang disampaikan oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Lanny Ointu.
Materi pertama tentang Prinsip-Prinsip Penyusunan Produk Hukum disampaikan oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Y. Tinangon. Materi kedua tentang Prosedur Legal Drafting Keputusan KPU dan Sekretaris KPU disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Keuangan yang juga Plh. Kabag Hukum dan Pengawasan, Charles Worotitjan dan materi yang ketiga tentang Teknik Legal Drafting dan Tata Naskah Dinas Keputusan disampaikan oleh Kasubbag Hukum, Lidya Rantung.
Tujuan dilaksanakan Rapat Koordinasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam penyusunan produk hukum, sehingga terbentuk persepsi yang sama serta pola kerja yang standar dalam penyusunan produk hukum sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, serta untuk mencegah terjadinya masalah hukum sebagai akibat kesalahan/kelalaian dalam menyusun produk hukum.
(ria)