
KPU Minsel mengikuti Webinar Penerapan Sirekap pada Pemilu
kab-minahasaselatan.kpu.go.id, Amurang- Rabu (17/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengikuti Webinar Penerapan Sirekap pada Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia (RI) secara Luring dan Zoom Meeting. Kegiatan Webinar ini diikuti oleh seluruh anggota KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota serta Kabag dan Kasubbag Teknis se-Indonesia serta dihadiri jajaran sekretariat Jenderal KPU RI.
Kegiatan Webinar Penerapan Sirekap pada Pemilu ini dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra dan didampingi oleh anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, Viryan, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Pramono Ubaid Tanthowi.
Dalam sambutannya, Ilham menyampaikan sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berhasil digunakan untuk menciptakan transparansi pada pemilihan 2020 dan rencananya akan diterapkan pada Pemilu dan Pemilihan 2024. Untuk itu, Sirekap akan terus dikembangkan dan dimaksimalkan terutama masalah teknis seperti sinyal dan servernya.
Sementara itu anggota KPU Ri Evi Novida Ginting Manik menyampaikan penerapan Sirekap pada Pemilu menjadi satu hal yg mendesak dan sangat dibutuhkan agar Penyelenggaraan Pemilu semakin mudah, murah, cepat, efisien, transparan dan akuntable.
Dalam kegiatan Webinar Penerapan Sirekap pada Pemilu ini sebagai Moderator Titi Anggraini adalah seorang Pegiat Pemilu.
Kegiatan ini dibagi dua sesi, Narasumber sesi pertama dibawakan oleh pakar Hukum Dr. Harsanto Nursadi S.H, M.Si , dan dilanjutkan sesi kedua Pakar Kepemiluan Prof. Ramlan Surbakti MA, PH.D. Sebelum kegiatan ini berakhir dilakukan diskusi tanya jawab antara anggota KPU dan Narasumber.
(dny)