
KPU RI MENGGELAR RAKOR PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARPOL PESERTA PEMILU
kab-minahasaselatan.kpu.go.id, Amurang - KPU Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Pendaftaran dan verifikasi pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Cloud Meeting dan Luring di kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara pada hari Senin, 18 Oktober 2021, dan dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Provinsi, Sekretaris KPU Provinsi, Kabag dan Kasubag serta Staf KPU Provinsi dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten/Kota, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas, dan seluruh staf Teknis se- KPU Provinsi Sulawesi Utara, Pengurus Partai Politik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu di buka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, Arahan dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Sulawesi Utara dan Anggota KPU Provinsi lainnya. Dilanjutkan dengan Materi Urgensi Perubahan Kebijakan dan Penggunaan Sipol Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu DPR dan DPRD disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Republik Indonesia Evi Novida Ginting Manik.
Dalam materinya Ibu Evi menjelaskan bahwa tahapan Verifikasi Partai Politik merupakan tahapan yang melibatkan hampir seluruh stakeholder. Masukan dan gagasan dari semua pihak penting dalam melakukan kajian untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang lebih baik.
Kegiatan Rapat Koordinasi ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh.
(dny)