Berita Terkini

MENUJU WBK/WBBM, KPU MINSEL TETAPKAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Amurang, 19 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Penyusunan dan Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Aula KPU Minsel. Rapat ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan komitmen menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, yang menegaskan bahwa pembangunan ZI merupakan amanat yang harus dijalankan secara serius. Ia mengingatkan bahwa ZI bukan hanya kewajiban administratif, melainkan komitmen nyata yang harus hadir dalam budaya kerja sehari-hari agar kepercayaan masyarakat terhadap KPU semakin kuat.

Turut hadir mendampingi, Anggota KPU Minsel Sriwulan Suot dan Fauzan Sirambang, serta Sekretaris KPU, Lani L. A. Alouw, yang ditetapkan sebagai Ketua Tim Pembangunan ZI. Kehadiran jajaran pimpinan dan sekretariat ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap program pembangunan Zona Integritas.

Dalam sesi materi, Sriwulan Suot selaku Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa pembangunan ZI adalah langkah moral menjaga marwah KPU sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas. Ia menegaskan bahwa ZI harus diwujudkan dalam budaya kerja nyata, dengan konsistensi antara kata dan tindakan.

Lebih lanjut, Sriwulan memaparkan tujuan pembangunan ZI serta enam komponen pengungkit yang wajib dilaksanakan, meliputi: manajemen perubahan, penataan tata laksana, manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan pelayanan publik. Ia juga menekankan bahwa rencana kerja ZI tahun 2025 harus realistis, terukur, dan berdampak nyata.

Setelah itu, Sekretaris KPU, Lani L. A. Alouw, mengingatkan agar rencana kerja tidak dibuat muluk-muluk, tetapi sederhana dan bisa diwujudkan. Rapat dilanjutkan dengan pemaparan rencana kerja dari masing-masing Koordinator Tim Pelaksana, sebelum akhirnya menetapkan secara resmi Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas KPU Minsel Tahun 2025 sebagai pijakan pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.

Dengan penetapan rencana kerja ini, KPU Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas tata kelola, dan memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, serta berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 162 kali