
OPTIMALKAN PENGELOLAAN LOGISTIK EKS PEMILU 2024, KPU MINSEL IKUTI RAPAT KOORDINASI DARING DENGAN KPU PROVINSI SULUT
Amurang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan mengikuti rapat koordinasi pengelolaan logistik eks Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada 21 Maret 2025. Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting Conference dan dihadiri oleh Sekretaris, para Pejabat Struktural Eselon IV, serta Operator BMN (Barang Milik Negara) dari seluruh KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, termasuk dari KPU Minahasa Selatan.
Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan memberikan arahan terkait Tugas dan Fungsi Para Pejabat Sturktural, tindaklanjut pelaksanaan Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU terkait WFO dan WFH/WFA serta pentingnya pengelolaan logistik eks Pemilu yang tertib dan akuntabel. Selain itu, para Kepala Bagian serta para Kasubag di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara turut memberikan arahan dan masukan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi.
Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi terkait pelaksanaan pengelolaan logistik eks Pemilu 2024 pada masing-masing Kabupaten/Kota, guna memastikan bahwa seluruh tahapan serta pelaporan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sekretaris KPU Minahasa Selatan menyampaikan bahwa partisipasi dalam rapat koordinasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman serta kesiapan KPU Minahasa Selatan dalam mengelola logistik eks Pemilu secara profesional dan sesuai ketentuan.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara dapat memperkuat koordinasi dan sinergi, sehingga pengelolaan logistik eks Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik, efektif, dan efisien.
#KPUMinsel #KPUSulut #LogistikPemilu2024 #Pemilu2024 #BMNKPU