
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADA TAHUN 2024
Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan dengan ketentuan sebagai berikut:
Bagikan:
Telah dilihat 291 kali