
PENERIMAAN PENGAJUAN PERUBAHAN RANCANGAN DAFTAR CALON TETAP(DCT)DIMASA PENCERMATAN RANCANGAN DAFTAR CALON TETAP OLEH PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TAHUN 2024
KPU Kabupaten Minahasa Selatan Menerima Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Dimasa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap Oleh Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan.
Dokumen Pengajuan Diserahkan Langsung Oleh Pimpinan/Petugas Penghubung Masing-Masing Partai Politik Dan Diterima Langsung Oleh Ketua,Anggota Dan Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan Serta Disaksikan Pihak Bawaslu Minahasa Selatan.
Adapun Partai Politik Yang Mengajukan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap Yaitu :
- Partai Hanura Status Diterima
- Partai Buruh Status Diterima
- Partai Garuda Status Diterima
- Partai PBB Status Diterima
- Partai Perindo Status Diterima
- Partai PKB Status Diterima
- Partai Gerindra Status Diterima
- Partai PSI Status Diterima
- Partai Nasdem Status Diterima
- Partai PDIP Status Diterima
- Partai Demokrat Status Diterima
- Partai PAN Status Diterima
- Partai Golkar Status Diterima
Bagikan:
Telah dilihat 88 kali