Berita Terkini

PENERIMAAN PENGAJUAN PERUBAHAN RANCANGAN DAFTAR CALON TETAP(DCT)DIMASA PENCERMATAN RANCANGAN DAFTAR CALON TETAP OLEH PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TAHUN 2024

KPU Kabupaten Minahasa Selatan Menerima Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Dimasa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap Oleh Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

Dokumen Pengajuan Diserahkan Langsung Oleh Pimpinan/Petugas Penghubung Masing-Masing Partai Politik Dan Diterima Langsung Oleh Ketua,Anggota Dan Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan Serta Disaksikan Pihak Bawaslu Minahasa Selatan.

Adapun Partai Politik Yang Mengajukan Perubahan Rancangan Daftar Calon Tetap Yaitu :

  1. Partai Hanura Status Diterima
  2. Partai Buruh Status Diterima
  3. Partai Garuda Status Diterima
  4. Partai PBB Status Diterima
  5. Partai Perindo Status Diterima
  6. Partai PKB Status Diterima
  7. Partai Gerindra Status Diterima
  8. Partai PSI Status Diterima
  9. Partai Nasdem Status Diterima
  10. Partai PDIP Status Diterima
  11. Partai Demokrat Status Diterima
  12. Partai PAN Status Diterima
  13. Partai Golkar Status Diterima

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 88 kali