
PENERIMAAN TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MINAHASA SELATAN TAHUN 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024
tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota
dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024
tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan mengumumkan Penerimaan
Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Minahasa Selatan sebagai berikut:
>>DOWNLOAD DISINI<<
Bagikan:
Telah dilihat 154 kali