Berita Terkini

PENYELENGGARAAN PENANGANAN PELANGGARAN LOGISTIK PADA PEMILU TAHUN 2024 DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Sriwulan J. C. Suot menjadi narasumber dalam Kegiatan Penyelengaraan Penanganan Pelanggaran Logistik Pada Pemilihan Umum 2024 Kabupaten Minahasa Selatan, yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Minahasa Selatan, di Villa Sutan Raja Amurang pada hari Rabu (7/2).

Dalam kesempatan ini, Wulan menyampaikan terkait sinergitas antar lembaga KPU dan Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan untuk mengawal terkait tahapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, terlebih khusus terkait pendistribusian Logistik yang dilaksanakan oleh KPU Minsel.

Dalam pelaksanaannya, KPU Minsel  mengacu pada Prinsip Logistik Pemilu yaitu tepat jenis, tepat jumlah,  tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat biaya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali