
RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HASIL PEMILU TAHUN 2024 BERSAMA PPK SE-KABUPATEN MINAHASA SELATAN
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 Bersama PPK Se-Kabupaten Minahasa Selatan. Di Hotel Sutan Raja Amurang, Jumat (09/02/24).
Kegiatan Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk mempersiapkan dan mengantisipasi hal-hal yang dapat berpotensi terjadinya Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024, bagi PPK yang nantinya di sampaikan kepada PPS dan KPPS.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan Tomy Moga bersama dengan Kadiv Hukum dan Pengawasan Sriwulan Suot, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Hanny Porajow yang dilanjutkan dengan pengarahan kepada Peserta yang hadir.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan materi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara Yang membawakan Materi terkait Antisipasi Sengketa dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan TPD DKPP RI DR. Viktory N.J Rotty. Yang membawakan Materi terkait Kode Etik Penyelenggara Pemilu.