
Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Februari
Amurang, (2/3) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Februari 2022 sesuai dengan Amanat Peraturan KPU No: 6 Tahun 2021.
Hasil rapat yang dilakukan adalah pada periode Februari 2022 sejumlah 164.194 (seratus enam puluh empat ribu seratus Sembilan puluh empat) Pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 84.348 (delapan puluh empat ribu tiga ratus empat puluh delapan) dan pemilih perempuan sejumlah 79.846 (tujuh puluh Sembilan ribu delapan ratus empat puluh enam) pemilih yang tersebar di 17 belas kecamatan seKabupten Minahasa Selatan.
Hasil Rapat tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor: 26/PL.02/7105/2022 Tentang Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Februari.