
RAPAT SATGAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
Satuan Tugas Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan rapat koordinasi dan pembahasan kartu kendali SPIP periode bulan Oktober 2021 dengan agenda rapat yaitu Penyusunan Kartu Kendali masing-masing Sub Bagian, Progres Penyusunan Laporan SPIP bulan Oktober 2021 dan hal-hal lainnya menyangkut SPIP, Kamis (4/11).
Kegiatan rapat SPIP yang dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Minsel, dihadiri oleh Ketua KPU Minsel selaku Penanggung Jawab Umum Satgas SPIP Rommy Sambuaga, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan selaku Penanggung Jawab Satgas SPIP Yurnie Sendow, Anggota KPU selaku Pengarah Satgas SPIP, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Maya Sarijowan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Christian Rorimpandey, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Fadly Munaiseche, dan Sekretaris KPU Minsel selaku Ketua Satgas SPIP Hermina H.R. Kotulus, serta Koordinator dan Anggota Satgas yang terdiri dari Kasubbag dan Staf KPU Minsel.
Rapat SPIP diawali dengan doa dan di buka oleh Ketua Satgas SPIP Hermina H.R. Kotulus, dilanjutkan dengan pembahasan agenda rapat dan pemeriksaan kartu Kendali SPIP periode bulan Oktober 2021.
Diakhir acara, Sekretaris KPU Minsel yang juga sebagai Ketua Satgas SPIP menegaskan bahwa, Kartu Kendali merupakan bagian dari aktifitas pengendalian minimal yang dilaksanakan oleh Unit Kerja untuk mengidentifikasi apakah pelaksanaan kegiatan dibidang Kepegawaian, Keuangan, BMN, dan Laporan Kinerja (LAKIP) maupun kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum sudah terlaksana secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa SPIP ini penting dan harus dilaporkan sebelum batas tanggal yang ditentukan.
Hasil dari rapat SPIP ini selanjutnya ditetapkan melalui rapat pleno sebagai hasil Rapat Satuan Tugas SPIP KPU Kabupaten Minahasa Selatan dan dituangkan dalam Berita Acara.
(ria)