Berita Terkini

SATGAS SPIP KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN BAHAS PROGRAM PENYELENGGARAAN DAN PELAPORAN KARTU KENDALI

Amurang, Kamis (3/8) Satuan Tugas Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan (KPU Minsel) melakukan rapat pembahasan kartu kendali SPIP periode bulan Juli 2023. Agenda rapat yaitu Penyusunan Kartu Kendali masing-masing Sub Bagian pengecekan bukti pendukung dan hal lainnya menyangkut SPIP.

Penyelenggaraan SPIP saat ini telah disesuaikan dengan PKPU terbaru antara lain Perubahan struktur personalia Satgas SPIP dengan diterbitkannya Keputusan KPU Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 255 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penunjukan Dan Penetapan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2023.

Kegiatan rapat SPIP dilaksanakan di ruang aula kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan, diawali dengan doa dan di buka oleh Sekretaris KPU kabupaten Minahasa Selatan yang juga adalah Ketua Satgas SPIP Lani L. A Alou.

Dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rapat SPIP merupakan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus sebagai bentuk pengendalian terhadap semua kegiatan KPU yg diikuti tidak hanya oleh Pimpinan KPU tapi juga  seluruh pegawai untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien.

Rapat Satgas kemudian dilanjutkan dengan membahas program penyelenggaraan SPIP dan pelaporan kartu kendali SPIP di tingkatan KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Hadir dalam rapat tersebut, pengarah dan tim kerja Satgas SPIP KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali