Berita Terkini

Tetapkan DPB 164.189, KPU Minsel Melaksanakan Rapat Koordinasi

kab-minahasaselatan.kpu.go.id, Amurang - (1/12) Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), sesuai dengan Ketentuan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Nomor 368/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Lanjutan Tahun 2021 Periode November secara onsite dan dalam jaringan (daring) melalui Zoom Cloud Meeting.

Jumlah Data Pemilih Berkelanjutan Bulan November ini sebanyak 164.189 (seratus enam puluh empat ribu seratus delapan puluh sembilan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 84.358 (delapan puluh empat ribu tiga ratus lima puluh delapan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 79.831 (tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus tiga puluh satu) pemilih, tersebar di 17 (tujuh belas) Kecamatan.

Hasil Rekapitulasi ini disahkan dalam Berita Acara Nomor 134/PL.02/7105/2021 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode November.

Adapun yang hadir baik secara onsite dan daring dalam kegiatan ini, yaitu Rommy Sambuaga selaku Ketua KPU Minsel, Fadly Munaiseche selaku Ketua Divisi Perencanaan, Program dan Data, Maya Sarijowan selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Christian Rorimpandey selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yurnie Sendow selaku  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Hermina H. R. Kotulus selaku Sekretaris KPU Minsel, Adjie Mamosey selaku Pimpinan Bawaslu Minsel, Dolfie Kereh selaku Kasubbag Program, Data dan Informasi (Prodatin), Staf dan Operator Bagian Prodatin serta Staf Bawaslu Minsel.

(wln)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 260 kali