Berita Terkini

Re-Internalisasi SPIP, KPU Minsel Mengikuti Bimtek dan Workshop Risk Assessment

Amurang- Upaya Peningkatan Re-internalisasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) serta mengenal dan mengendalikan risiko menuju sukses Tahapan Pemilu/Pemilihan Serentak tahun 2024 terus mendapatkan perhatian dari KPU Kabupaten Minahasa Selatan disemua Divisi termasuk Divisi Hukum dan Pengawasan.  Jumat (8/10) berdasarkan undangan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Komisioner dan Sekretaris serta seluruh Kasubag dan Staf Operator SPIP KPU Minsel mengikuti Re-Internalisasi SPIP, Bimbingan Teknis dan Workshop Risk Assessment.  Kegiatan yang digelar secara daring melalui media Zoom Cloud Meeting tersebut di awali dengan sambutan sekaligus membuka acara, Komisioner KPU Sulut yang juga adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Y. Tinangon, S.Si, M.Si., kemudian dilanjutkan dengan arahan yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Sulut, Pujiastuti, beliau menegaskan tentang laporan SPIP agar selalu tepat waktu, kemudian terkait SPIP penilaian tidak hanya tentang laporan tetapi juga tindak lanjut temuan.   Dalam kegiatan tersebut Peserta mendapatkan beberapa materi yang bertujuan menyamakan persepsi tentang SPIP, memberikan pemahaman tentang arti penting tujuan dan teknis pelaksanaan penilaian resiko serta dalam melakukan analisis dan penilaian risiko pada masing-masing entitas pemilik risiko pada satuan kerja (satker) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Materi pembuka tentang “Pemahaman Pengawasan dan Intern dalam Selingkung KPU” dan “Pengenalan Unsur dan Tahapan SPIP”, yang disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Y. Tinangon  S.Si, M.Si.  Materi kedua disampaikan oleh Sekretaris KPU Sulut, Pujiastuti, dengan topik “Tahapan dan Metode Penilaian Risiko “   Materi terakhir, disampaikan oleh Bagus Putu Santika, selaku Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemeriksa Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut dengan topik “Pengenalan Risiko dan Penilaian Risiko”. Adapun Peserta dari KPU Minsel yang mengikuti kegiatan adalah Rommy H. Sambuaga selaku Ketua KPU, Maya Sarijowan selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Fadly Munaiseche selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Christian Rorimpandey selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Yurnie Sendow selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta seluruh Kasubag dan staf operator SPIP. (ep)

Bisakah Digitalisasi Mengefisienkan Pemilu?

KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), siang tadi (7/10) mengikuti webinar Digitalisasi Pemilu Seri II : “Bisakah Digitalisasi Mengefisienkan Pemilu" yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia (RI) secara daring melalui Zoom Cloud Meeting dan dan ditayangkan Live Streaming di Youtube KPU RI.  Ketua KPU RI Ilham Saputra hadir memberikan sambutan, bersama Anggota KPU RI Viryan sebagai pengantar webinar, serta narasumber Pakar Teknologi Informasi Onno W. Purbo, dengan moderator Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI, Sumariyandono. Ilham menekankan digitalisasi pemilu merupakan sebuah keniscayaan dalam perkembangan jaman sehingga perlu dilakukan kajian matang agar pemilu menjadi lebih efektif dan efisien.

KPU Minsel mengikuti Diskusi Panel

Amurang- Pelaksanaan Diskusi Panel Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara yang dilakukan secara daring pada hari Rabu, 6 Oktober 2021, dihadiri oleh Komisioner beserta jajaran Sekretariat di 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.   Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh yang memaparkan hal utama dalam tahapan Verifikasi Partai Politik adalah Integritas. Diskusi Panel menghadirkan narasumber dari 6 Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara kabupaten/kota di Sulawesi Utara.  Adapun tema yang dibahas, yaitu: Mengadministrasikan Hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik yang dipaparkan oleh Jhonly Pangemanan; Menjamin Kesetaraan Layanan Kepada Partai Politik dalam Masa Verifikasi Faktual Keanggotaan yang dipaparkan oleh Abdul Kader Bachmid; Melihat Kesetaraan Gender dalam Kepengurusan Partai Politik yang dipaparkan oleh Stella M. Runtu; Menerapkan Instrumen TI untuk Menjaga Netralitas dalam Verifikasi Partai Politik yang dipaparkan oleh Robby Golioth; Menjaga Integritas Penyelenggara Pemilu dalam Proses Verifikasi Administrasi dan Faktual Partai Politik yang dipaparkan oleh Asep Sabar; dan Memetakan SDM yang Berkualitas dalam Tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik yang dipaparkan oleh Jack Seba.  Setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan sesi diskusi. Tahapan Verifikasi Partai Politik merupakan syarat bagi partai politik untuk menjadi peserta Pemilu sehingga partai politik harus mempersiapkan dokumen persyaratan yang akan menjadi syarat menjadi peserta pemilu.  Selanjutnya peran KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu diharapkan memberikan layanan yang sama kepada semua partai politik dan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, akuntabel, aksesibilitas. Untuk mendukung keberhasilan dalam verifikasi faktual, perlu didukung oleh SDM yang berkompeten. Tentunya dukungan dari Sekretariat KPU sangat diperlukan dalam pelaksanaan tahapan. (tm)

KPU Minsel melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September

Amurang- Dalam rangka memutakhirkan Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode September yang dilaksanakan hari Kamis, 30 September 2021.  Rekapitulasi Daftar Pemilih berkelanjutan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 112/PL.02-BA/7105/Kab/IX/2021. Adapun Jumlah keseluruhan sebanyak 164.166 (seratus enam puluh empat ribu seratus enam puluh enam) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 84.337 (delapan puluh empat ribu tiga ratus tiga puluh tujuh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 79.829 (tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh sembilan) pemilih. Rapat Pleno ini dilaksanakan secara onsite dan media daring Zoom Cloud Meeting yang dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan, Partai Politik, Kasubag Program, Data dan Informasi (Prodatin), Kasubag Hukum dan Staf Bagian Prodatin. (wln) DOWNLOAD BERITA ACARA DOWNLOAD PENGUMUMAN

Kunjungan Kerja Sekretaris Jendral KPU RI

Guna memperkuat peran Sekretariat KPU Provinsi serta  KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dalam kunjungan kerja di Sulawesi Utara berkesempatan memberikan pengarahan kepada jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kota/Kabupaten di lingkungan Provinsi Sulawesi Utara. Dalam kesempatan ini Bernad menyampaikan empat poin penting yang harus dilakukan dan ditingkatkan oleh jajaran Sekretariat yaitu : 1.  konsolidasi antara sekretariat dan komisioner yang merupakan kemitraan profesional dan proporsional,  2. komitmen sebagai PNS yang sudah merelakan diri untuk diikat oleh dua kode etik,  3. Kompetensi yaitu harus mampu memahami secara utuh teknis penyelenggaraan pemilu, 4. Koordinasi dengan sesama lembaga penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah tanpa mengabaikan tugas-tugas utama. Forum ini dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub bagian KPU Provinsi Sulawesi Utara serta Sekretaris KPU Kota/Kabupaten di lingkungan Provinsi Sulawesi Utara, dalam forum ini juga sempat dibahas terkait kurangnya ASN yang memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa (25/09).

KPU Minsel Tetapkan 164.163 Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Tahun 2021

Amurang, https://kab-minahasaselatan.kpu.go.id/ - Sesuai dengan agenda Rutin, pada hari ini, Senin (30/8), KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)  melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) Pemutakhiran Data Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Agustus. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh stakeholder terkait, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan, Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan dan Pimpinan Partai Politik. Dalam rakor tersebut, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Rommy Sambuaga menyampaikan bahwa perlu dilakukan komunikasi dengan stakeholder terkait agar data Pemilih yang dihasilkan tepat dan akuntabel. "KPU Minsel membuka ruang kepada seluruh elemen masyarakat termasuk stakeholder terkait, untuk memberikan masukan terkait data-data Pemilih, baik itu data TMS ataupun Pemilih Baru, dengan adanya atensi dari semua pihak maka sudah pasti PDPB ini akan berjalan baik", ucap Rommy Sambuaga saat membuka Rakor ini. Sambuaga menyampaikan pula hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 Periode Agustus dengan jumlah 164.163 (seratus enam puluh empat ribu seratus enam puluh tiga) Pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 84.335 (delapan puluh empat ribu tiga ratus tiga puluh lima) Pemilih dan Perempuan berjumlah 79.828 (tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh delapan) Pemilih. Hasil DPB ini dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 101/PL.02-BA/7105/Kab/VIII/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Agustus. "Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini akan terus dilakukan, oleh karena itu KPU Minsel berharap semua dapat bersinergi, mengingat pentingnya tahapan ini guna memutakhirkan Data Pemilih di Kabupaten Minahasa Selatan" tutur Fadly Munaiseche selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Hadir dalam Rapat Koordinasi ini Rommy H. Sambuaga, Maya Sarijowan, Fadly Munaiseche, Christiani Rorimpandey dan Yurni Sendow selaku Ketua dan Anggota KPU Minsel, Hermina H. R. Kotulus (Sekretaris KPU Minsel), Perwakilan Bawaslu Minsel, Bobby Lumi (Perwakilan Disdukcapil) dan Iskandar Eki (Perwakilan Partai Politik), Dolfie Kereh (Kasubag Program, Data dan Informasi KPU Minsel), dan Staf Bagian Prodatin KPU Minsel. (wln/datin) DOWNLOAD BERITA ACARA