Amurang, https://kab-minahasaselatan.kpu.go.id/ - Berdasarkan Surat Dinas Sekretaris Jendral Nomor 1783/SDM.03.7-SD/05/SJ/VIII/2021, tertanggal 9 Agustus 2021, perihal Pemberian Penghargaan Bagi PNS Berprestasi Di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, maka pada hari Senin (23/8), KPU Kabupaten Minahasa Selatan memberikan Penghargaan kepada PNS terbaik di Lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Pemberian Penghargaan bertujuan untuk memberikan motivasi PNS dalam meningkatkan kinerjanya, mendorong PNS lain untuk menunjukkan prestasi kerja secara kompetitif dan mewujudkan panutan dalam bekerja dan berkarya. Adapun Aspek-aspek yang dinilai, yaitu Orientasi Pelayanan, Integritas, Komitmen, Disiplin, Kerjasama, Kepemimpinan, Inovasi, dan Komunikasi. PNS Berprestasi di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan ditetapkan dengan Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 60/SDM.03.7-kpt/7105/Sek-Kab/VIII/2021, yaitu : 1. Kategori Kepala Sub Bagian Berprestasi (Terbaik) Nama : Stenli F. Kimbal, SE. NIP : 198002012009021009 Jabatan : Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas 2. Kategori Pelaksana/Fungsional (Terbaik) a. Nama : Deitje Liwe, SE. NIP : 196812212014082001 Jabatan : Pelaksana Pada Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas b. Nama : Jems J. J. Kumajas, SP. NIP : 197301202014071001 Jabatan : Pelaksana Pada Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik c. Nama : Ria Runtunuwu NIP : 198505172014072002 Jabatan : Pelaksanan Pada Sub Bagian Hukum (wln) DOWNLOAD KEPUTUSAN