www.kab.minahasaselatan.kpu.go.id – Amurang
Berdasarkan :
Ketentuan Pasal 72 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota; dan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan Nomor : 278/PL.02.3-Kpt/7105/Kab/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020,
untuk itu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan mengumumkan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020 yang dapa di unduh pada menu download di bawah.
DOWNLOAD PENGUMUMAN