Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PENETAPAN PASANGAN CALON PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MINAHASA SELATAN TAHUN 2020

kab-minahasaselatan.kpu.go.id – Amurang, Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 68 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Maka KPU Kabupaten menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan 2020. Salinan Keputusan dapat diunduh di bawah ini :   DOWNLOAD KEPUTUSAN

PENETAPAN NOMOR URUT DAN DAFTAR PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MINAHASA SELATAN TAHUN 2020

www.kab.minahasaselatan.kpu.go.id – Amurang Berdasarkan : Ketentuan Pasal 72 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota; dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan Nomor : 278/PL.02.3-Kpt/7105/Kab/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020, untuk itu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan mengumumkan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020 yang dapa di unduh pada menu download di bawah.   DOWNLOAD PENGUMUMAN

PENGUMUMAN RELAWAN DEMOKRASI TERPILIH DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020 DI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA SELATAN

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan dalam pelaksanaan tahapan pembentukan Relawan Demokrasi (RELASI) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020, mengumumkan nama-nama Relawan Demokrasi yang lulus seleksi wawancara yang dapat diunduh di bawah ini :   DOWNLOAD PENGUMUMAN

HASIL SELEKSI ADIMINISTRASI PEMENUHAN SYARAT CALON RELAWAN DEMOKRASI DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan dalam pelaksanaan tahapan pembentukan Relawan Demokrasi (RELASI) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  Sulawesi  Utara Serta  Bupati  dan  Wakil  Bupati  Minahasa  Selatan  Tahun  2020, setelah   menerima   pendaftaran   calon   Relawan Demokrasi   dan   melakukan   penelitian administratif dengan ini Mengumumkan Nama-Nama Calon Anggota PPS Yang Memenuhi Syarat/Lulus Seleksi Administrasi yang dapat diunduh pada menu download di bawah :   DOWNLOAD PENGUMUMAN

PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MINAHASA SELATAN TAHUN 2020

Berdasarkan ketentuan pasal 38 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota,  Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan  Pemilihan  Gubernur  dan  Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan, Serta Pengudian Nomor Urut Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020. TANGGAL DAN WAKTU PENDAFTARAN Pendaftaran Pasangan Calon dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dengan rincian : Tanggal :  4 s.d. 6 September Tahun 2020; Waktu : 1) Tanggal 4 dan 5 September 2020 pukul 08.00 s.d. 16.00 Wita. 2) Tanggal 6 September 2020 pukul 08.00 s.d. 24.00 Wita TEMPAT PENDAFTARAN Kantor  Komisi  Pemilihan  Umum  Kabupaten Minahasa Selatan,  Jalan  Trans Sulawesi, Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan. DOKUMEN PERSYARATAN dapat diunduh pada link di bawah :   DOWNLOAD PENGUMUMAN

Populer

Belum ada data.