Berita Terkini

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MINAHASA SELATAN MELAKSANAKAN RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP)

Amurang (12/05/2023), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam penyelenggaraan pemilu 2024, rapat pleno digelar di hotel sutan raja amurang pukul 10.00 wita. Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Minahasa Selatan tersebut dihadiri oleh PPK se-Minahasa Selatan, Badan Pengawas Pemilu, Perwakilan Partai Politik, Lapas Kelas III Amurang, Dandim 1302, Pemerintah Daerah Minahasa Selatan, Kejaksaan Negeri, dan Polres minahasa selatan. Dalam sambutannya Ketua KPU Rommy H. Sambuaga, S.Tp menyampaikan, bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara hasil perbaikan yang merupakan tahap lanjutan dari Pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara yang telah direkap ditingkat Desa dan Kecamatan sesuai dengan rujukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU No 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Keputusan KPU No 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, diharapkan pada tahapan ini dapat tersusun data pemilih yang sesuai dengan realitas masyarakat di Minahasa Selatan. Rapat Pleno ini merekapitulasi DPSHP hasil pemutakhiran Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat desa dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ditingkat kecamatan yang juga menerima masukkan dari Bawaslu, Stake holder, dan perwakilan partai politik di Minahasa Selatan dengan tujuan data pemilih di Minahasa Selatan dapat tersusun dengan Akurat, Mutakhir dan Komprehensif. PPK dari 17 kecamatan membacakan hasil rekapitulasi ditingkat kecamatan yang selanjutnya oleh KPU Minahasa Selatan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan. Berikut jumlah pemilih disetiap kecamatan diminahasa selatan : 1. Modoinding (10.021) 2. Sinonsayang (13.203) 3. Maesaan (8.033) 4. Tompaso baru (9.783) 5. Ranoyapo (10.443) 6. Tenga (15.365) 7. Motoling barat (6.909) 8. Suluun tareran (6.288) 9. Motoling timur (7.659) 10. Motoling (6.103) 11. Tareran (10.144) 12. Tatapaan (8.136) 13. Kumelembuai (5.752) 14. Tumpaan (13.360) 15. Amurang timur (11.549) 16. Amurang barat (13.138) 17. Amurang (12.772) Dengan total jumlah pemilih sebanyak 168.658  dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejumlah 730. [download dokumen]

PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Amurang, senin 8 Mei 2023 merupakan tonggak sejarah bagi KPU Minahasa Selatan, karena tanggal tersebut dilakukan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam pencanangan tersebut, dilakukan penandatanganan Pencanangan Zona Integritas oleh Ketua KPU disaksikan pihak dari Polres dan Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan. Hadir dalam kegiatan ini seluruh komisioner KPU Minahasa Selatan, Sekretaris, kasubag dan staf sekretariat. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPUD dan dalam sambutannya Rommy H. Sambuaga, S.TP menyampaikan bahwa pencanangan ini agar dapat diterapkan pelaksanaanya sehingga dapat mewujudkan Wilayah KPU Minahasa Selatan menjadi Bebas dari Korupsi juga sebagai Birokrasi Bersih dan Melayani. Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Sekretariat KPU Minahasa Selatan sangat penting dilakukan dikarenakan tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. KPU Minahasa Selatan bergerak cepat untuk membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

KPU Minahasa Selatan Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara

Amurang (05/04/2023), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam penyelenggaraan pemilu 2024, rapat pleno digelar di hotel sutan raja amurang pukul 10.00 wita. Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Minahasa Selatan tersebut dihadiri oleh PPk se-Minahasa Selatan, Badan Pengawas Pemilu, Perwakilan Partai Politik, Dandim 1302, Pemerintah Daerah Minahasa Selatan, Kejaksaan Negeri, dan Polres minahasa selatan. Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU menyampaikan, bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara yang merupakan tahap lanjutan dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang di laksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang direkap ditingkat Desa dan Kecamatan sesuai dengan rujukan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU No 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Rapat Pleno ini merekapitulasi Data Pemilih Sementara Sesuai dengan hasil Rekapitulasi Data Pemilih Hasil Pemutakhiran  (DPHP) yang telah dilaksanakan oleh Pantarlih, PPS dan PPK dengan harapan data pemilih di Minahasa Selatan dapat tersusun dengan Akurat, Mutakhir dan Komprehensif. Selanjutnya PPK dari 17 kecamatan membacakan hasil rekapitulasi DPHP ditingkat kecamatan yang selanjutnya oleh KPU Minahasa Selatan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS). Berikut jumlah pemilih disetiap kecamatan diminahasa selatan  1. Modoinding (10.050) 2. Sinonsayang (13.105) 3. Maesaan (8.033) 4. Tompaso baru (9.834) 5. Ranoyapo (10.464) 6. Tenga (15.459) 7. Motoling barat (6.866) 8. Suluun tareran (6.290) 9. Motoling timur (7.687) 10. Motoling (6.140) 11. Tareran (10.176) 12. Tatapaan (8.198) 13. Kumelembuai (5.765) 14. Tumpaan (13.560) 15. Amurang timur (11.636) 16. Amurang barat (13.267) 17. Amurang (12.760) Dengan total jumlah pemilih sebanyak 169.290  dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejumlah 745. [download dokumen]

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA DAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2023

Amurang, 9/1/23. Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan  Akuntabel serta berorientasi pada hasil maka Komisi Pemilihan melaksanakan penanda tanganan  Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2023  bertempat di Aula Kantor KPU Minahasa Selatan. Ketua KPU Rommy Sambuaga, Sekretaris Holly Kotulus dan para Kepala Sub Bagian menandatangani PK sesuai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen yang di  Tandatangani. KPU Minsel berjanji akan mewujudkan target kinerja untuk menunjang tahapan Pemilu 2024 untuk Tahun Anggaran 2023. Dengan demikian keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab dari masing- masing personil sesuai dengan Tupoksi.

KPU Kabupaten Minahasa Selatan Melaksanakan rapat koordinasi persiapan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode juli 2022

Amurang, (3/8) - KPU Kabupaten Minahasa Selatan Melaksanakan rapat koordinasi persiapan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode juli 2022, rabu 3 agustus 2022, yang dibuka oleh Ketua KPU Minahasa Selatan Romy Sambuaga pada pukul 10.15 wita yang  dihadiri oleh Bawaslu Minahasa Selatan bertempat di Kantor KPU Minahasa Selatan.   Sambuaga dalam sambutannya mengatakan Rapat ini bertujuan untuk menyusun PDPB periode Juli dan hal ini sudah merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh KPU bersama Bawaslu setiap bulan sesuai dengan Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pada periode Juli 2022 DPB Minahasa selatan berjumlah 162.436 (seratus enam puluh dua ribu empat ratus tiga puluh enam) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 83.308 (delapan puluh tiga ribu tiga ratus delapan) dan pemilih perempuan sejumlah 79.128 (tujuh puluh sembilan ribu seratus dua puluh delapan) pemilih yang tersebar di 17 belas kecamatan se-Kabupaten Minahasa Selatan. Hasil dari kegiatan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor: 79/PL.02/7105/2022 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Juli. [Download Berita Acara]

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2022

Amurang, (4/7) Merujuk Peraturan KPU No: 6 Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum tentang Pemuktakhiran Data Pemilih Berkelanjutan maka KPU Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juni 2022  pukul 13.00 wita bertempat di Kantor KPU Minahasa Selatan. Rapat ini dibuka oleh ketua KPU Minahasa Selatan Rommy H. Sambuaga dan dihadiri seluruh Komisioner yaitu Fadly Munaiseche, Yurnie Sendow, Christian Rorimpandey dan Maya Sarijowan beserta Sekretaris Holly Kotulus. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Minahasa Selatan yang diwakili Eva Keintjem selaku Ketua dan Abdul Madjid Mamosey selaku Anggota Bawaslu. Pada periode Juni 2022 DPB Minahasa selatan berjumlah 163.547 (seratus enam puluh tiga ribu lima ratus empat puluh tujuh) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 83.956 (delapan puluh tiga ribu sembilan ratus lima puluh enam) dan pemilih perempuan sejumlah 79.591 (tujuh puluh Sembilan ribu lima ratus Sembilan puluh satu) pemilih yang tersebar di 17 belas kecamatan se-Kabupaten Minahasa Selatan. Hasil Rapat tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor: 66/PL.02/7105/2022 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Juni. Download Berita Acara