Berita Terkini

KUNJUNGAN KERJA KPU KABUPATEN NIAS

Amurang, kab-minahasaselatan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Minahasa Selatan menerima Kunjungan Kerja (Kunker) KPU Kabupaten Nias dalam rangka kerja sama penguatan kelembagaan antara KPU Kabupaten Nias dan KPU Kabupaten Minahasa Selatan terkait Sengketa Hukum Khususnya– Penyajian Alat Bukti (19/11/2019). Kunker KPU Kabupaten Nias dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (Elisati Zandroto), Ketua Divisi Sosdiklih Parmas (Sitori Mendrofa), Kasubag Hukum (Hubertus Manao) dan Staf Hukum (Yuliaman Zandrotu) dari KPU Kabupaten Nias. Kegiatan tersebut diawali dengan Doa oleh Kasubag Teknis dan Hupmas Kab. Minahasa Selatan (Stenli Kimbal), Ucapan Selamat Datang oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (Yurnie Sendow), Perkenalan singkat KPU Kabupaten Nias dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Nias, kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dan Pemaparan materi Best Practice Daerah dengan penyajian alat bukti terbaik dalam penanganan Masalah/Sengketa Hukum Pemilu Tahun 2019 oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Rommy H Sambuaga). Kegiatan Kunker KPU Kabupaten Nias diakhiri dengan pemberian cendera mata dari masing-masing satuan kerja dan foto Bersama.

KPU KAB. MINAHASA SELATAN MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DARI KPU KAB. OGAN ILIR

Amurang, kab-minahasaselatan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan Menerima Kunjungan Kerja dari KPU Kabupaten Ogan Ilir Rabu (30/10/2019). Kunjungan Kerja KPU Ogan ilir bertujuan untuk studi komparasi Sengketa Hukum terkait Penyajian Alat Bukti Terbaik yang diraih oleh KPU Kabupaten Minahasa Selatan pada KPU Award Pemilu Tahun 2019. Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kab Ogan Ilir, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Sekretaris dan 3 orang Kasubag KPU Kabupaten Ogan Ilir dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Selatan serta Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir yaitu Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kesbangpol Kab. Ogan Ilir. Kegiatan Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Ogan Ilir diawali dengan Sambutan Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan Rommy H. Sambuaga kemudian Perkenalan KPU Kabupaten Minahasa Selatan dan KPU Kabupaten Ogan Ilir dilanjutkan dengan Materi Sengketa Hukum dengan fokus materi best practice Daerah Penyajian Alat Bukti Terbaik Dalam Penanganan Masalah/Sengketa Hukum Pemilu Tahun 2019 dan sesi tanya jawab. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan mengemukakan bahwa ini merupakan kali pertama bagi KPU Kabupaten Minahasa Selatan menerima kunjungan kerja dari satuan kerja atau intansi lain dan beliau sangat mengapresiasi hal tersebut. Pada sesi tanya jawab Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan menekankan bahwa keberhasilan KPU Kabupaten Minahasa Selatan dalam meraih penghargaan KPU Award merupakan hasil dari kerja sama dan koordinasi yang baik dengan semua Divisi KPU Kab Minahasa Selatan serta adanya kerja yang tulus dan ikhlas dari Tim Sengketa Hukum. Begitupula Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Yurnie Sendow mengungkapkan bahwa keberhasilan KPU Kabupaten Minahasa Selatan ini merupakan hasil kerja sama yang baik dalam setiap Divisi. Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kab Minahasa Selatan, Juwita Rosari Kasenda juga menjelaskan bahwa keunikan dari Tim Sengketa Hukum yaitu keterbatasan personil yang didominasi oleh perempuan dan staf-staf baru. Walaupun demikian, Tim Sengketa Hukum mengedepankan ketepatan waktu, ketelitian dan kerapihan dalam penyusunan alat bukti. Kegiatan Kunjungan kerja KPU Kabupaten Ogan Ilir diakhiri dengan pemberian cendera mata dari masing-masing pihak dan foto Bersama.

KPU Kabupaten Minahasa Selatan Berhasil Meraih KPU Award

Amurang, kab-minahasaselatan.kpu.go.id – Puncak acara dari rangkaian Konsolidasi Nasional (Konsolnas) 2019 berlangsung semarak di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan Jakarta, Senin (23/9/2019). Ribuan anggota dan sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota turut serta dalam acara tersebut. Dalam rangkaian puncak acara tersebut, diumumkan juga KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota yang berhasil mendapatkan KPU Award yang diselenggarakan oleh KPU RI. KPU Kabupaten Minahasa Selatan berhasil meraih Terbaik Pertama Kabupaten/Kota Tingkat Nasional dengan mengalahakan 513 KPU Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia dalam Kategori ”Penyajian Alat Bukti Terbaik Dalam Penanganan Masalah/Sengketa Hukum Pemilihan Umum Tahun 2019”. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU RI Arief Budiman kepada Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan Rommy H. Sambuaga. Sebelumnya, KPU Kabupaten Minahasa Selatan telah mengikuti 5 (lima) Kategori Best Practice pada tingkat regional Provinsi Sulawesi Utara, yaitu Kategori Data Pemilih Berkualitas, Kategori Pengelolaan Logistik, Kategori Transparansi Informasi Pemilu, Kategori Kreasi Sosialisasi dan Partisipasi Pemilu, dan Kategori Daerah Dengan Penyajian Alat Bukti Terbaik Dalam Penanganan Masalah/Sengketa Hukum Pemilu. Kategori ”Daerah Dengan Penyajian Alat Bukti Terbaik Dalam Penanganan Masalah/Sengketa Hukum Pemilu” berhasil memperoleh Penghargaan Best Practice pada tingkat regional Provinsi Sulawesi Utara dalam penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019 yang telah ditetapkan dalam Keputusan KPU Provinsi Sulut Nomor 126/HK.03.1-Kpt/71/Prov/2019 pada tanggal 17 September 2019. Dan tanggal 27 Agustus 2019, KPU Kabupaten Minahasa Selatan juga mendapatkan Penghargaan “Kinerja Terbaik Divisi Hukum dan Pengawasan dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019” yang diserahkan dalam acara penutupan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 di Grand Kawanua Convention Center, Manado. Seluruh penghargaan yang didapatkan oleh KPU Kabupaten Minahasa Selatan merupakan hasil kerja sama antara semua Komisioner, Sekretaris, Kasubag, Staf dan Jajarannya dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019. Suatu hal yang sangat membanggakan bagi KPU Kabupaten Minahasa Selatan atas seluruh penghargaan yang didapatkan mulai dari Tingkat Regional hingga Tingkat Nasional. Semoga KPU Kabupaten Minahasa Selatan dapat terus mempertahankan prestasi-prestasinya dan dapat terus berkarya untuk mendapatkan prestasi-prestasi lain di masa yang akan datang.

KPU Minsel mengikuti Best Practice

Pemilihan umum (Pemilu) merupakan sarana yang diberikan kepada rakyat untuk menyalurkan aspirasi politik melalui memilih pemimpin dan wakil rakyat baik anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota maupun Presiden dan Wakil Presiden secara langsung. Untuk menghasilkan suatu Daftar Pemilih yang berkualitas maka KPU sebagai penyelenggara melakukan pemutakhiran daftar pemilih dengan melakukan pendataan kepada setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Dalam melakukan pemutakhiran daftar pemilih, KPU melakukan pencatatan data pemilih dengan cermat sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh Undang – Undang dan sejenisnya. Dengan demikian diharapkan mampu menghasilkan DPT yang berkualitas guna mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Peran aktif semua pihak baik KPU, Pengawas Pemilu, Peserta Pemilu, Instansi Pemerintah yang berurusan dengan data Pemilih dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan daftar pemilih yang bersih dan terpercaya serta semua warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2020 nanti.

KPU Minsel Gelar Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu Tahun 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Umum tahun 2019 yang bertempat di Hotel Sutan Raja Amurang. Rabu (14/08). Hadir dalam rapat tersebut Wakapolres Minsel. Kompol Achmad Sutrisno, Perwakilan Bawaslu Minsel, Kesbangpol dan beberapa Perwakilan dari Partai serta awak media. Salah satu poin pembahasan dalam rapat koordinasi ini adalah tentang evaluasi Alat Peraga Kampanye (APK), konten kampanye, dan fasilitas kampanye. Ketua KPU Minsel, Rommy Sambuaga pada akhir acara mengatakan bahwa tujuan rapat kordinasi ini membahas pesiapan serta kesiapan menjelang Pilkada nantinya. “Jadi KPU disini pada rapat evaluasi kali ini ingin mencari format terbaik dan ideal berkaca pada pelaksanaan Pemilu kemarin,” katanya.

Pengumuman Pemenang Lomba Selfie di TPS

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan – Pada hari Kamis tanggal 25 April tahun 2019 bertempat di KPU Kabupaten Minahasa Selatan, telah dilaksanakan Rapat Dewan Juri untuk menentukan pemenang lomba Selfie di TPS Pemilu 2019. Setelah melalui penilaian dan pertimbangan dewan juri ditetapkan pemenang lomba selfie di TPS sebagai berikut: Juara 1 Akun : Aviva Mongkau  Juara 2 Akun : Mitha Sarijowan  Juara 3 Akun : Vhena Octaviana Pondaag  Juara Harapan I Akun : Geby Chloe Tumbelaka  Juara Harapan IIAkun : Elsje Sumual  Juara Harapan III Akun : Hard Tambayong Para Pemenang Lomba Selfie di TPS Pemilu 2019 dapat menghubungi KPU Kab. Minahasa Selatan pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2019. Untuk waktu penyerahan hadiah akan diinformasikan kemudian.