Berita Terkini

KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI POTENSI PERMASALAHAN HUKUM

Banjar Baru, minsel.kpu.go.id - KPU RI menggelar Rakor Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Gelombang I, di Kota Banjar Baru Kalsel 21-23 Agustus 2023. Rakor tersebut diikuti oleh KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Dalam Laporan kegiatan yang disampaikan Karo AHPS, Andi Krisna disebutkan bahwa kegiatan rakor dilaksanakan dalam rangka mengkoordinasikan dan membangun keseragaman dalam menghadapi permasalahan hukum. “Menggali permasalahan-permasalahan hukum yang timbul dalam tahapan pencalonan serta meningkatkan kapasitas dalam penyelesaian sengketa dan dalam menghadapi proses penanganan dugaan pelanggaran administrasi,” ungkap Andi. Rakor gelombang I tersebut dihadiri Divisi Hukum dan Pengawasan pada 13 Provinsi termasuk KPU Kabupaten/Kota diprovinsi masing-masing. Sedangkan Gelombang II nantinya akan digelar di Manado akhir Agustus nanti. Dari KPU Kabupaten Minahasq Selatab dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Yurnie Sendow, Kasubag Hukum dan SDM Juwita R. Kasenda. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mohammad Afifuddin saat membuka kegiatan, menyebut bahwa pasca penetapan DCS, maka ada potensi sengketa proses pemilu. Karena itu perlu upaya meningkatkan kompetensi dalan penyelesaian sengketa proses. Afif berharap adanya peningkatan kemampuan keterampilan jajaran divisi hukum, seperti kemampuan mengikuti mediasi dalam penyelesaikan sengketa. “Rakor kali ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas SDM KPU agar siap menghadapi sengketa pemilu,” ungkap Afif. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan arahan Anggota KPU RI masing-masing: Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, dan Parsadaan Harahap serta Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima. Drajat menyampaikan tujuan rakor membentuk jajaran KPU yang andal dalam menghadapi permasalahan dengan penuh keyakinan dan percaya diri. Mellaz mengingatkan agar sejak awal jajaran KPU mengantisipasi potensi masalah dan memahami cara menyelesaikan permasalahan tersebut. Senada, Parsa berharap jajaran KPU selalu kompak dalam menghadapi permasalahan apa pun serta menjaga soliditas. Sementara Betty mengingatkan kerja berbasis data sebagai pijakan KPU. Dia juga meminta seluruh jajaran KPU dapat merangkum semua data beserta analisa. Terakhir, Wima mengajak semua bekerja dengan prinsip terbuka. Turut hadir Inspektur Utama Nanang Priyatna, Plt. Kepala Biro AHPS Andi Krisna, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Tenaga Ahli KPU, serta peserta rakor dari 13 provinsi dan 177 kabupaten/kota yang mengampu Divisi Hukum dan Pengawasan. Rakor ditutup oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Dalam sambutannya Hasyim berharap ilmu yang diperoleh melalui materi dan simulasi bisa diterapkan saat menghadapi masalah hukum.

BIMBINGAN TEKNIS PENGINPUTAN DAN PENGGUNAAN APLIKASI SITAB PADA PEMILU TAHUN 2024 BERSAMA SEKRETARIAT PPK SE-KABUPATEN MINAHASA SELATAN

#Teman Pemilih, Kamis (24/08/2023) KPU Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Bimbingan Teknis penginputan dan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama Sekretariat PPK Se-Kabupaten Minahasa Selatan. Dalam sambutannya Sekretaris KPU Minahasa Selatan Lani L.A. Alou mengatakan bahwa pentingnya Bimtek SITAB ini agar pengelolaan pertanggungjawaban Badan Adhoc dapat berjalan dengan lancar sehingga akuntabilitas pengelolaan anggaran Badan Adhoc bisa berjalan secara transparan dan professional. Selanjutnya Sekretaris KPU Minahasa Selatan juga menegaskan bahwa penyampaian SPJ Badan Adhoc dalam bentuk Digital pada Aplikasi SITAB tidak menggugurkan kewajiban untuk menyampaikan SPJ Asli di KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Tujuan dilaksanakan Bimtek SITAB ini adalah untuk mengolah anggaran Badan Adhoc agar transparan dan akuntabel sesuai dengan keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023 tentang Juknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Bagi Badan Adhoc.

PENERIMAAN PENGAJUAN PERUBAHAN RANCANGAN DAFTAR CALON SEMENTARA (DCS) OLEH PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TAHUN 2024 DIKABUPATEN MINAHASA SELATAN

Pada hari jumat 11 Agustus 2023,KPU Kabupaten Minahasa Selatan menerima pengajuan perubahan rancangan daftar calon sementara(DCS) dari Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 yang sudah mengajukan bakal calon pada pengajuan awal berdasarkan tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara(DCS) pada tanggal 6 agustus s/d 11 Agustus 2023. Pengajuan perubahan Daftar Calon Sementara (DCS) dilakukan oleh Pimpinan Partai Politik serta petugas LO  dari masing-masing Parpol. Perwakilan Parpol di terima langsung oleh Ketua, Anggota KPU dan Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan serta disaksikan oleh Bawaslu Minahasa Selatan Adapun Partai Politk yang mengajukan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) yaitu Partai PSI, PDIP, PBB, Perindo, Nasdem, Hanura, Demokrat, PKB, Gerindra, PAN, Buruh dan Golkar. KPU menerima perubahan rancangan DCS sampai pukul 23.59 wita.

OLAHRAGA BERSAMA DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN

Amurang,kab-minahasaselatan.kpu.go.id Berpedoman pada Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2963/SDM.07.1-SD/04/2023 Tanggal 8 Agustus 2023 Perihal Pelaksanaan Olahraga pada hari Jumat maka KPU Kabupaten Minahasa Selatan pada Jumat 11 Agustus 2023 menggelar senam pagi di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan. Kegiatan ini bertujuan menjaga dan meningkatkan kebugaran pegawai untuk menunjang produktivitas dan optimalisasi kinerja. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin pada setiap hari jumat. Senam pagi ini dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Pejabat Struktural, Staf Pelaksana, Tenaga Administrasi, Tenaga Pramubakti, Tenaga Pengemudi dan Jagat Saksana di Lingkungan  Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan.

SATGAS SPIP KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN BAHAS PROGRAM PENYELENGGARAAN DAN PELAPORAN KARTU KENDALI

Amurang, Kamis (3/8) Satuan Tugas Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan (KPU Minsel) melakukan rapat pembahasan kartu kendali SPIP periode bulan Juli 2023. Agenda rapat yaitu Penyusunan Kartu Kendali masing-masing Sub Bagian pengecekan bukti pendukung dan hal lainnya menyangkut SPIP. Penyelenggaraan SPIP saat ini telah disesuaikan dengan PKPU terbaru antara lain Perubahan struktur personalia Satgas SPIP dengan diterbitkannya Keputusan KPU Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 255 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penunjukan Dan Penetapan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2023. Kegiatan rapat SPIP dilaksanakan di ruang aula kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan, diawali dengan doa dan di buka oleh Sekretaris KPU kabupaten Minahasa Selatan yang juga adalah Ketua Satgas SPIP Lani L. A Alou. Dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rapat SPIP merupakan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus sebagai bentuk pengendalian terhadap semua kegiatan KPU yg diikuti tidak hanya oleh Pimpinan KPU tapi juga  seluruh pegawai untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien. Rapat Satgas kemudian dilanjutkan dengan membahas program penyelenggaraan SPIP dan pelaporan kartu kendali SPIP di tingkatan KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Hadir dalam rapat tersebut, pengarah dan tim kerja Satgas SPIP KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

PENANDATANGAN PERJANJIAN KINERJA DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KPU KABUPATEN MINAHASA SELATAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Penandatanganan Revisi Perjanjian Kinerja Tahun 2023 di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan pada Senin (31/7/2023). Penandatanganan Revisi Perjanjian Kinerja dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan Rommy Sambuaga, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Selatan Lani Alou serta seluruh Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Minahasa Selatan dengan di saksikan langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan Fadly Munaiseche, Christian Rorimpandey dan Yurnie Sendow. Penandatanganan Revisi Perjanjian Kinerja ini sesuai dengan Revisi Terbaru Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga Tahun 2023.